PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN STIKBA JAMBI
Penyelenggara Pendidikan
STIKBA penyelenggara pendidikan akademik program Diploma dan Sarjana dibidang ilmu kesehatan. Pelaksanaan pendidikan akademik STIKBA diselenggarakan oleh jurusan atau program studi. Pelaksanaan kegiatan akademik difasiltasi oleh unsur penunjang yang ada sepert perpustakaan, laboratorium dan lain-lain.
Pendidik dan tenaga Kependidkan STIKBA Jambi
No Tenaga pendidik Tenaga Kependidikan Jumlah
1 Ketua Perkumpulan 4
2 Sekretaris Perkumpulan
3 Bendahara Perkumpulan
4 Staf Perkumpulan
5 Ketua STIKBA 14
6 Pembantu Ketua I
7 Pembantu Ketua II
8 Pembantu Ketua III
9 Ka Prodi S1 Keperawatan
10 Ka Prodi S1 Gizi
11 Ka Prodi DIII Keperawatan
12 Ka Prodi DIII Kebidanan
13 Ka Prodi DIII Fisioterapi
14 Sek Prodi S1 Keperawatan
15 Sek Prodi S1 Gizi
16 Sek Prodi DIII Keperawatan
17 Sek Prodi DIII Kebidanan
18 Sek Prodi DIII Fisioterapiu
19 Kepala PJMA 2
20 Staf PJMA
21 Kepala PPPM 3
22 Staf PPPM
23 Kepala upt Perpustakaan 3
24 Staf perpustakaan
25 Ka Labor 7
26 PJ Lab Keperawatan
27 PJ Lab Kebidanan
28 PJ Lab Gizi/kuliner
29 PJ Lab MIPA
30 Ka UPT Komputer 3
31 Staf UPT Komputer
32 Kasubag Akademik 11
33 Staf Akademik pusat
34 Staf Akademik S1 Kep
35 Staf Akademik S1 Gizi
36 Staf Akademik DIII Kep
37 Staf Akademik DIII Keb
38 Staf Akademik DIII Fisioterapi
39 Kasubag Keuangan 5
40 Bendahara pusat
41 Bendahara S1
42 Bendahara DIII
43 Bendahara Asrama
44 Sek Pengelola Non Reg S1 Kep 3
46 Sek pegelola Non Reg S1 Gz
46 Sek pengelola Non Reg DIII Kep
47 Kasubag Adm Umum & peg 15
48 Kep unit perlengkapan
49 Koordinator kebersihan
50 Staf Kepegawaian
51 Staf kebersihan & adm gdg
52 Staf umum & Inventaris
53 Staf umum dan kebersihan
54 Kepala Satpam 10
55 Anggota Satpam
56 Koord Kendaraan 7
57 Supir Bus
58 Supir Operasional
59 Kasubag Kemahasiswaan 2
60 Staf Kemahasiswaan 50
62 Dosen Luar Biasa 40
I. Tenaga Pendidik/ Dosen ( Pembimbing, Pengajar, Pelatih)
Tenaga Pendidik ( Dosen ) di STIKBA
Status Dosen STIKBA ada 4 macam:
1. Dosen tetap Pegawai
2. Dosen Tetap NonPegawai
3. Dosen Luar Biasa
4. Dosen Tamu
Pendidikan terakhir Dosen Tetap STIKBA
1. D IV = 9 orang
2. S1 = 20 orang
3.S2 = 30 orang
4. S3 = 3 orang
5. Yang sedang penidikan S2 = 15 orang
6. Yang sedang pendidikan S3= 2 orang
dr Spesialis = 17 orang,
Pendidikan terakhir dosen Luar Biasa pada umumnya S2
Dosen Tamu umumnya guru Besar dan Dokter spesialis
Rekrukmen Dosen Tetap :
1. Beragama Islam
2. .Sesuai dengan Jurusan yang dibutuhkan
3. Melalui tes tertulis
4. Melalui Tes Kesehatan
5. Melalui Psiko Tes
6. Tes Wawancara
7. Mikro Teaching
8. Berijazah minimal S1
Dalam melakukan proses belajar mengajar:
a.Dosen wajib menjunjung tinggi kebebasan akademik yaitu kewajibanuntukmemelihara dan memajukan ilmu pengetahuan melalui kajian, penelitian , pembahasan dan penyebarluasan ilmu kepada mahasiswa atau sesama dosen, secara bertanggung jawab dan mandiri .
b.Dosen wajib menjunjung tinggi hak mengajar yang diberikan kepadanya dengan semangat profesionalisme sebagai seorang Pendidk yang adiwjudkan dalam bentuk perilaku dan keteladanan.
c.Dosen wajib mengikuti perkembangan metode penyampaian dalam proses pembelajaran (methodsof delivery).
Tanggungjawab Dosen :
a. Dosen bersama tim mata kuliah bertaggung jawab dalam penyusunan GBPP dan SAP
b. Dosen baertanggung jawab bersama tim dalam kelancaran perkuliahan termasuk ujian dan penilaian.
Dosen Pembimbing :
a. Perencanaan studi mahasiswa program diploma dan program sarjanadi bimbing oleh dosen pembimbing akademik (PA) ditetapkan oleh Ketua Program Studi.
b. Dosen PA yang diangkat adalah dosen tetap STIKBA,
c. Dosen PA brtugas:
d.tugas dosen PA yang disebutka di atas untuk sementara waktu dapat dilimpahkan kepadaketua program studi selama dosen bersangkutan bertugas luar yang bersifat temporer dari STIKBA..
e.Penggatian dosen PA dimungkinkan sepanjang dosen bersangkutan bertugas dari STIKBA untuk mengikuti pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Kewajiban Dosen STIKBA
a.Setiap dosen program studi berkewajiban berperilaku dan bersikap sopan serta menjagamartabat civitas akademika, baik di dalam lingkungan STIKBA maupun dalam masyarakat.
b.Setiap dosen berkewajiban untuk memelihara segala fasilitas STIKBA dan membantu
c.kelancaran proses belajar mengajar yang diselenggarakan oleh STIKBA.
II. Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan adalah para penyelenggara pendidikan selain pendidik dalam menunjang tercapinya tujuanpendidikan secara efektif dan efisien , yang terdiri dari : pengelola, laboran, teknisi sumber belajar , peneliti dan penguji. Mereka mereka inipun sangat menetukan berjalan atau melemahnya jalan pendidikan, dengan arti kata mereka juga sebagai salah satu penentu dalam kelancaran dankesusesan penyelenggaraan pendidian
Syarat-syarat penerimaan tenaga kependidikan :
1. Ijazah sesuai dengan kebutuhamn
2, Mempunyai keahlian dibidang masing-masing
3. Mengikutoi tes:
a.TesTertulis
b.Tes keasehatan
c.Psiko tes
d.Tes Wawancara
Status Pegawai/ Karyawan STIKBA. ada 4 macam:
1. Percobaan
2. Sementara
3. Tetap
4. Honor/ Kontrak
Tanggung Jawab Pegawai/ Karyawan STIKBA:
Pegawai STIKBA bertanggungjawab menjalankan tugasnya sesuai dengan Job Description yang telah di tentukan
Pegawai STIKBA bertanggung jawab atas pekerjaan yang dijalankan .
Pegawai STIKBA bertanggung jawab atas penggunaan dan fasiltas yangdisediakn oleh STIKBA .
Kewajiban Pegawai/ Karyawan STIKBA
•Setiap pegawai program studi berkewajiban berperilaku dan bersikap sopan serta menjaga martabat civitas akademika, baik di dalam lingkungan STIKBA maupun dalam masyarakat.
•Setiap pegawai berkewajiban untuk memelihara segala fasilitas STIKBA dan membantu kelancaran proses belajar mengajar yang diselenggarakan oleh STIKBA.
Hak Pegawai/ Karyawan
•Pegawai berhak menerima gaji sesuai dengan yang telah ditentukan , gaji pokok dan tunjangan
•Pegawai berhak mendapat gaji ke 13 setiap akhir tahun
•Pegawai berhak mendapat cuti tahunan selam 12 hari dan tidak ada kelipatan untuk tahu berikutnya.
•Pegawai berhak mendapat reward apabila berprestasi
•Ppegawai STIKBA berhak mendapat asuuransi kesehatan bagi yang sudah berstatus tetap
•Pegawai STIKBA berhak mengajukan kenaikan pangkat dalam masa 3 tahun.
•Pegawai STIKBA berhak mendapat pensiun sesuai dengan masa yang sudah ditentukan
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
02.18 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






1 komentar:
Kemukakan contoh-contoh best practice dalam pemberian layanan akademik kepada mahasiswa. Akan sangat bermanfaat dishare Bagaimana mengukur tingkat kepuasan mahasiswa dengan layanan yang diberikan.
Posting Komentar